21 Tahanan Tempati Gedung Baru di Rutan Dittahti Polda Sulteng

Rutan Dittahti
Puluhan tahanan dipindahkan ke gedung baru Rutan Dittahti Polda Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Sebanyak 21 tahanan tempati gedung baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulteng di Jalan Soekarno Hatta, Palu. Sebelumnya, para tahanan tersebut menempati Rutan Dittahti yang berada di belakang Polresta Palu.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH mengatakan, Rutan Dittahti yang berada di Kompleks Polda Sulteng mulai difungsikan.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” ungkap AKBP Taufik di Palu, Jumat 24 Februari 2023.

Ia mengungkapkan, pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya.

Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri Gedung Utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang  bukti serta gedung Rumah Tahanan (Rutan), ucapnya.

Dirtahti Polda Sulteng menjelaskan, gedung tahanan atau Rutan terdiri dari 2 blok sel tahanan anak, 1 blok sel tahanan perempuan, 2 blok sel tahanan narkoba dan 5 blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.

Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel yang masing-masing untuk diisi 1 orang.

“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *