ReferensiA.id- Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) bakal mulai melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 pada 15 Oktober akhir pekan ini. Pendataan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk seluruh wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Untuk memulai pendataan awal Regsosek di Sulteng, petugas bakal melakukan pendataan awal terhadap para pejabat tinggi, di antaranya gubernur dan anggota DPR RI yang berdomisili di Sulawesi Tengah pada 15-16 Oktober 2022 nanti.
Pendataan Regsosek ini bakal berlangsung selama sebulan, sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang. Pemerintah menegaskan, tidak boleh ada satupun keluarga yang terlewatkan dalam pencatatan Regsosek ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dari basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat paling terkecil dalam desa atau kelurahan,” ungkap Kepala BPS Sulteng Simon Sapary dalam kegiatan Media Gathering Regsosek 2022 di Kantor BPS Sulteng, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Simon, kegiatan Regsosek ini berawal dari keprihatinan pemerintah akan kondisi ekonomi yang cukup berat di tahun 2020-2021, di mana adanya hantaman badai Covid-19 sehingga membuat ekonomi terkontraksi, pengangguran dan kemiskinan meningkat.
“Dampak ini mungkin masih akan terus berlanjut hingga tahun 2022. Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2021, namun masih mengalami peningkatan dibanding kondisi sebelum adanya pandemi Covid-19, belum lagi perang Rusia – Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditi dunia,” katanya.
Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah melalui BPS perlu mengadakan model pendataan awal Regsosek di Indonesia.