ReferensiA.id- Tiga penambang emas di Poboya, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, tertimbun longsor, Senin 29 Agustus 2022. Dari tiga korban, satu di antaranya meninggal dunia. Sedangkan dua lainnya terluka.
Kaporesta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut bernama Farel. Polisi belum sebutkan usia dan alamatnya.
Sedangkan dua lainnya yang terluka adalah Sandi Nusi (24) dan Santo Nusi (24). Keduanya beralamat sama yakni Desa Tibo, Kecamatan, Sindue Tombu Sabora, Kabupaten Donggala.
Sandi Nusi dan Santo Nusi dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu dan kini mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Palu mengatakan, kecelakaan kerja di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Poboya terjadi pada pukul 05.00 Wita.
Sejumlah polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta memasang garis polisi.
Polisi juga mendatangi korban luka di Rumah Sakit Undata dan mendata korban.
Selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi dan memanggil pemilik lubang penambangan atas nama Uni dan suaminya Itong.
Polisi juga menegaskan, kepada pelaku tambang lainnya agar turun dari lokasi tambang dan tidak melakukan PETI di lokasi tersebut karena faktor keselamatan. RED