ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mempunyai empat orang pimpinan definitif, penetapannya dilakukan setelah satu bulan hanya dipimpinan ketua dan wakil ketua sementara.
Penetapan pimpinan definitif dilaksanakan tepat satu bulan pasca pelantikan 55 orang anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029.
Pengucapan sumpah janji pimpinan definitif DPRD Sulawesi Tengah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Jumat 25 Oktober 2024 ,di Gedung Wanita Bidarawasia, Jalan Moh Yamin Palu.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr Hj Nirwana, memandu pengucapan sumpah janji pimpinan defitif tersebut.
Keempatnya yakni Ketua, Arus Abdul Karim (Golkar), Wakil Ketua I, Aristan (Nasdem), Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid (Demokrat) dan Wakil Ketua III, Ambo Dalle (Gerindra).
Usai mengucapkan sumpah janji, Arus Abdul Karim kemudian menerima palu sidang dari ketua sementara DPRD Sulteng, Yus Mangun. ***