News  

Percepat Vaksinasi, Tidak Ada Hari libur untuk Kapolres di Sulawesi Tengah

IMG 20211210 WA0077
Irjen Polisi Rudy Sufahriadi. / Humas Polda

ReferensiA.id – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi didampingi Kepala Biro Operasi dan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulteng menghadiri rapat koordinasi Gubernur Sulteng dengan Forkopimda, bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Rakor yang digelar secara hybrid di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat 10 Desember 2021 membahas tentang peningkatan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan percepat sebaran vaksinasi.

Baca Juga:  Begini Pesan Gubernur Sulteng untuk 1.107 Mahasiswa Untad yang Baru Diwisuda

Kapolda Irjen Polisi Rudy Sufahriadi dihadapan peserta rakor antara lain mengatakan, hasil rapat para Kapolda se-Indonesia yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Bali beberapa waktu lalu, mengungkapkan sebaran vaksin di Sulawesi Tengah masih berada dikisaran 46 persen.

Tetapi data Provinsi sudah mencapai 51 persen, sehingga terjadi selisih yang begitu besar. Diminta supaya secepatnya diatasi guna mengetahui kenapa terjadi selisih, tegas Kapolda Sulteng

Baca Juga:  Harga Beras Naik di Parigi Moutong, Gubernur Sulteng Perintahkan TPID Ambil Langkah Strategis

Rudy selanjutnya memerintahkan kapolres untuk mendukung percepat vaksinasi di daerah.

“Tidak ada hari Sabtu dan Minggu, yang ada semuanya hari Senin dalam arti tidak ada hari libur,” tegas Kapolda Sulteng kepada Para Kapolres yang mengikuti secara virtual,

“Kapolres segera koordinasi dengan Bupati untuk melakukan percepatan sebaran vaksin di Daerah,” Pungkas Rudy.

Baca Juga:  Polisi dan Tentara Razia Warga yang Belum Vaksin

Ada 15 Provinsi yang capaian vaksinasi covid-19 masih dibawah 60 persen, sebagaimana penyampaian Presiden RI Joko Widodo dalam Apel Kasatwil di Bali tersebut.

Adapun 15 Provinsi itu adalah Sumsel, Sumbar, NTT, Kalbar, Kalsel, Riau, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulteng, Papua Barat, Maluku, Sultra, Aceh dan Papua. red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *