ReferensiA.id- Sebanyak 42 kasus kusta ditemukan di Kota Palu sepanjang 2026. Di tengah upaya memperkuat deteksi dini dan pengobatan, stigma terhadap kusta masih menjadi tantangan karena membuat sebagian kasus cenderung disembunyikan dan terlambat mendapatkan penanganan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Pertemuan Koordinasi Kolaborasi Komunitas–Fasilitas–Profesional yang digelar Yayasan Sikola Mombine bersama Pemerintah Kota Palu dengan dukungan NLR Indonesia di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Senin 7 September 2026 kemarin.
Pertemuan itu melibatkan unsur pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi penyandang disabilitas, komunitas, keluarga, serta pihak lain yang berkaitan dengan penanggulangan kusta.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena penanganan kusta tidak berhenti pada pemeriksaan dan pengobatan, tetapi juga mencakup penemuan kasus, pendampingan, rehabilitasi, serta upaya menghapus stigma dan diskriminasi.
Plt Direktur Yayasan Sikola Mombine, Fiani, mengatakan keterlibatan berbagai pihak dibutuhkan untuk memperluas jangkauan penemuan kasus sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan dapat memperoleh pemeriksaan dan pengobatan.
“Kolaborasi multipihak ini terutama dalam penanggulangan kusta kita butuhkan, terutama kepada kawan-kawan instansi kesehatan, masyarakat dan juga OPDis, baik dalam hal penjangkauan, deteksi dini dan pengobatan,” ujar Fiani.
Menurut Fiani, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu menemukan kasus secara lebih dini.
Sementara fasilitas kesehatan berperan dalam pemeriksaan, pengobatan dan pemantauan, organisasi penyandang disabilitas dan komunitas dapat membantu menjangkau serta mendampingi orang yang terdampak kusta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Rochmat Jasin Moenawar, mengungkapkan masih adanya kasus kusta menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya teratasi.



















