DKP Sulteng Minta Pengelolaan Perikanan Danau Poso Berbasis Kajian Ilmiah

DKP Sulteng soal Danau Poso
Seorang wanita memancing ikan di Danau Poso. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Keberadaan ikan endemik Danau Poso kini menjadi perhatian serius setelah DKP Sulawesi Tengah mendorong evaluasi ketat terhadap pelepasan spesies asing seperti ikan nila. Pemerintah provinsi kini mendesak adanya koordinasi lintas sektor dan pembuatan regulasi daerah untuk memprioritaskan restocking ikan lokal, termasuk sidat.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan pentingnya evaluasi teknis dan kesesuaian regulasi terhadap kegiatan penebaran benih ikan nila di Danau Poso.

Langkah tersebut dinilai perlu untuk memastikan pengembangan sektor perikanan tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian ekosistem dan keberadaan ikan endemik.

Kepala DKP Sulteng, Yopie MI Patiro, menyampaikan kegiatan penebaran ikan pada dasarnya dapat bertujuan meningkatkan ketersediaan ikan konsumsi serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Janjikan Komunikasi Penyelesaian Konflik Danau Poso

Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan karakteristik perairan, keberadaan ikan endemik, daya dukung lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor perikanan.

“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian penjelasannya.

DKP Sulteng juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memperkuat langkah pelestarian ikan endemik.

Upaya tersebut dapat mencakup program restocking atau penebaran kembali ikan endemik, termasuk ikan sidat, berdasarkan kajian ilmiah dan kesesuaian kondisi lingkungan.

Selain itu, diperlukan dukungan terhadap penyusunan regulasi di tingkat kabupaten, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati, guna memperkuat perlindungan dan pengelolaan Danau Poso secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Sulteng Jajaki Kerja Sama dengan Arab Saudi

Terkait kegiatan penebaran benih ikan nila yang berlangsung di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan itu juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso.

Kehadiran Gubernur dalam kegiatan tersebut terjadi ketika yang bersangkutan berada di Poso dan diajak oleh Bupati Poso untuk menghadiri kegiatan penebaran benih ikan nila. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso.

“Penjelasan ini sekaligus memperjelas bahwa kehadiran Gubernur tidak serta-merta menjadikan kegiatan penebaran benih ikan nila tersebut sebagai program atau agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.

Baca Juga:  Hadiri Festival Danau Poso, Ellen Ester Singgung Soal Fasilitas Pendukung dari Pemerintah

Di sisi lain, DKP Sulteng menegaskan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan tetap menjadi perhatian pemerintah. Pengembangan budidaya ikan nila dapat diarahkan melalui sistem budidaya yang terkendali dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tetap memiliki peluang usaha tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya ikan.

Menurut DKP Sulteng, pengelolaan perikanan di perairan danau perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kajian ilmiah, perlindungan spesies endemik, serta koordinasi antarpemerintah sesuai kewenangan masing-masing.

Melalui langkah tersebut, pengembangan sektor perikanan di Danau Poso diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem dan kekayaan hayati danau bagi generasi mendatang. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *