ReferensiA.id- Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid-Renny Lamadjido telah memenuhi syarat jumlah kursi keterwakilan partai di DPRD untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilkada 2024.
Pasangan Anwar Hafid-Renny A Lamadjido memastikan jumlah kursi dukungan partai sebagai syarat mendaftar ke KPU telah tercukupi usai mendapatkan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kepastian dukungan PKS untuk pasangan Anwar-Reny telah tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu kepada pasangan yang dikenal dengan akronim Berani (Bersama Anwar-Reny) itu pada Kamis, 4 Juli 2024.
Penyerahan SK dukungan oleh Presiden PKS kepada Anwar-Reny turut disaksikan Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin.
“Iya benar. Anwar-Reny sudah mendapatkan SK DPP PKS,” kata Wahyuddin saat dihubungi wartawan.
Diketahui, Anwar-Reny sebelumnya telah mengantongi rekomendasi dari Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk berkontestasi pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 di Sulteng.
Pada Pemilu 2024, Partai Demokrat meraih 8 kursi DPRD Sulteng dan PKB 1 kursi. Dengan tambahan dukungan dari PKS yang memiliki 5 kursi, Anwar-Reny telah memenuhi syarat dukungan 20 persen dari 55 jumlah kursi DPRD Sulteng. RED