ReferensiA.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan defenitif periode 2024-2029 pada Jumat, 25 Oktober 2024 pagi.
Peresmian unsur pimpinan DPRD Sulteng itu merujuk pada Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-4348 Tahun 2024 tanggal 23 Oktober 2024 tentang Peresmian Pegangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam acara tersebut, Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPRD Sulteng, Aristan sebagai Wakil Ketua I, Syarifudin sebagai Wakil Ketua II, Ambo Dalle sebagai Wakil Ketua III mengucapkan sumpahnya di hadapan Pengadilan Tinggi Sulteng, anggota DPRD Sulteng, dan Forkopimda yang hadir.
Demi hikmatnya pengucapan sumpah janji, secara simbolis penyerahan palu sidang kepada Ketua DPRD Sulteng yang baru oleh Yus Mangun yang sebelumnya menjadi ketua sementara DPRD Sulteng.
“Keberhasilan dalam mempimpin tidak lepas dari adanya dukungan serta koordinasi dari semua yang terlibat,” ujar Yus Mangun dalam sambutanya.
Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim mengungkapkan, bahwa sebagai perpanjangan tangan rakyat, DPRD Sulteng harus siap dan profesional dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Sebagai wakil rakyat kita harus mencermati segala program pemetintah yang berpihak kepada rakyat serta adil dan bijaksana dalam memutuskan,” jelas Arus.
Ia menghimbau, “Sinergitas antar angota juga perlu ditumbuhkan, jangan sampai terpengaruh oleh situasi sosial politik demi perkembagan demokrasi di Indonesia,” ujarnya. BIM