Bawaslu Sulteng: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Informasi

Bawaslu Sulteng
Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2022, di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis 20 Oktober 2022, malam. / ReferensiA.id

Nasrun berharap, sosialisasi dan penandatanganan MoU ini bukan hanya kegiatan seremoni namun mendorong pengawasan partisipatif.

Artinya, kata dia bagaimana semua elemen masyarakat dan lembaga negara melakukan pengawasan bersama.

“MoU tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah komitmen dan kepedulian bersama menjaga dan mengawasi jalannya agar pemilu aman dan demokratis sesuai tagline kami ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’,” jelas Nasrun.

Baca Juga:  PKB Sulteng Pastikan Reny Lamadjido Bakal Bertarung di Pilkada 2024, Bukan Jadi Wakil Wali Kota

Pada pembukaan kegiatan sosialisasi sempat diisi materi tentang pemutakhiran data pemilih oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, Halima. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *