ReferensiA.id- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sepanjang tahun 2022 mengalami kenaikan. Jumlahnya mencapai 1.144 kasus.
Hal itu diungkapkan pada Rapat Analisa dan Evaluasi Tahunan Terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang digelar oleh Ditlantas Polda Sulteng, Rabu 11 Januari 2023.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulteng Kompol Noperto SIK memaparkan, pada tahun 2022 lakalantas mengalami kenaikan 170 kasus, dengan jumlah 1.144 kasus. Sementara pada tahun 2021 jumlah kecelakaan lalu lintas hanya 974 kasus.
“Selanjutnya, di tahun 2022 ada 360 jiwa korban meninggal dunia mengalami kenaikan 34 jiwa dibandingkan tahun 2021 sejumlah 326 jiwa, luka berat 430 kasus mengalami penurunan dibanding tahun 2021 sebanyak 464 kasus, luka ringan 1.383 kasus mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 sebanyak 1.002 kasus,” jelasnya.
Sementara untuk kerugian materil sebanyak Rp5,187 miliar lebih, jumlah itu juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yang sebanyak Rp4,920 miliar.
“Anatomi lakalantas terdiri dari faktor manusia, alam, kelayakan kendaraan, kondisi jalan dan prasarana jalan. Faktor penyebab laka lantas tertinggi pada tahun 2022 adalah mendahului atau berpindah jalur sebanyak 399 kasus,” terangnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda SH SIK mengatakan, dalam mewujudkan kamseltibcar lantas, pihaknya selalu bersinergi dengan stakeholder terkait dan seluruh komponen masyarakat yang ada di masing-masing wilayah.
Kingkin pun mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan.
“Saling menghormati antar sesama pengguna jalan sehingga kejadian lakalantas dapat dieliminir dan dicegah,” pungkasnya.