DPRD Palu Selesaikan 4 Raperda pada Masa Sidang Caturwulan I 2024

DPRD palu
Rapat paripurna DPRD Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id- DPRD Palu telah menutup masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2024 melalui rapat paripurna pada Senin, 13 April 2024.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin, disebutkan ada empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas.

Adapun Raperda yang dimaksud yakni, Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal, Raperda tentang perubahan atas perubahan daerah nomor 10 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah, Raperda tentang penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan, kemudian Raperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

Armin berharap peraturan daerah yang dilahirkan nantinya dapat menjadi rujukan atau panduan bagi pemerintah Kota Palu dalam membangun daerah ini.

“Melalui pimpinan rapat, menitipkan pesan besar harapan kiranya produk daerah ini dapat menjadi rujukan, pedoman dan panduan bagi Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan amanah dan tugasnya,” kata Armin. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *