ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah mengadakan rapat kemanusiaan yang membahas nasib hunian sementara (huntara) penyintas di Layana. Rapat ini digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin 23 Oktober 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah Dr Ir Alimuddin Paada MS, dihadiri oleh anggota komisi lainnya, seperti Ibrahim Hafid, Wiwik, Muhamin, Fatimah, serta para anggota Forum Penyintas Layana.
Dalam rapat ini, dibahas hak-hak penyintas dan tantangan kemanusiaan yang masih menjadi isu.
Hal itu sebagai respons terhadap pembongkaran huntara di Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Disebutkan, bantuan dari Wali Kota Palu ternyata tidak mencakup masalah tanah atau lahan, sehingga para penyintas harus mencari solusi hunian tetap (huntap) mandiri dengan memiliki lahan sendiri dan melaporkannya kembali.
Ketua Forum Penyintas menyampaikan keprihatinan karena belum ada tindakan serius dari Pemerintah Kota atau Gubernur terkait masalah ini. Meski demikian, mereka tetap bertekad untuk bertahan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng Wiwik, menekankan pentingnya penanggulangan bencana sebagai tanggung jawab pemerintah. Olehnya perlu evaluasi terkait masalah yang saat ini dihadapi oleh para penyintas di Layana. RED