ReferensiA.id- Anggota Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng menerima kunjungan kerja anggota Panitia Kerja (Panja) RPJPD DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan bertempat di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin 15 Juli 2024.
Kunjungan kerja Anggota Panja Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Sulbar ke DPRD Provinsi Sulteng, diterima Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng Yus Magun SE.
Kunjungan kerja Anggota Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar ke DPRD Provinsi Sulteng dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Sulbar.
Ketua Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar Muhammad Hatta Kainang, menyampaikan kunjungan kerja ini untuk meminta masukan dan saran yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan maupun acuan di dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Sulbar.
Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun yang memimpin rapat pertemuan mengatakan bahwa Panja DPRD Provinsi Sulbar baru saja ingin memulai perumusan RPJPD, sehingga kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk meminta saran dan masukan kepada DPRD Sulteng.
“Kiranya hal ini merupakan bentuk sinergitas, karena Panja DPRD Provinsi Sulbar baru saja memulai penyusunan RPJPD dan meminta bantuan pemikiran dan pengalaman tentang penyusunan RPJPD pada DPRD Provinsi Sulteng yang dimana sudah difinalkan pada 24 Juni 2024,” kata Yus Mangun.
Yus Mangun juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut juga membahas terkait rencana kerjasama antar Sulteng dan Sulbar sehubungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga berbagi tips dan strategi dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi selama penyusunan RPJPD.