ReferensiA.id – Kepolisian Resort (Polres) Morowali terus menyelidiki kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Morowali, Taslim. Penyidik telah memeriksa dua saksi.
Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Anang Mustaqim, Selasa 1 Februari 2022 mengatakan, sampai saat ini sudah dua saksi yang diperiksa dalam kasus yang dilaporkan oleh Bupati Morowali Taslim.
“Masih kita proses baru pemeriksaan saksi saksi, saksi sudah dua kita periksa dari pihak pelapor,” jelasnya.
Menurut Iptu Anang, pihaknya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Morowali, Taslim sebagai saksi. Namun, saat ini masih menunggu jadwal Bupati Morowali. “Pak Bupati belum ada jadwalnya karena masih sibuk,” terangnya.
Tidak hanya itu, menurutnya dalam tahap pemeriksaan ini, masih banyak saksi yang akan dipanggil. “Masih banyak yang mau dipanggil, kita harus mencari informasi yang banyak ini,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Morowali, Taslim melaporkan lima perusahaan tambang ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Hal itu terkait adanya surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurut Bupati, Pemkab Morowali tak pernah mengeluarkan surat sebagaimana disebutkan. Dari lima nomor surat tersebut, tak satupun teregister dalam dokumen Pemkab Morowali. Tidak hanya itu, tandatangan Bupati Morowali yang tertera dalam kelima surat juga dipalsukan.
“Kelima perusahaan ini sudah dilaporkan ke Polres Morowali untuk segera ditindaklanjuti,” ungka Taslim, Kamis 27/01.
Sementara itu, lima perusahaan tambang yang dilaporkan ke Polres membantah tuduhan terkait pemalsuan tanda tangan dalam surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).