Fadli Anang Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulteng Gantikan Muslih

Fadli Anang
Fadli Anang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sulteng pada Rabu, 3 Juli 2024. / Ist

ReferensiA.id- Fadli Anang SH resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulteng masa jabatan tahun 2019 – 2024 menggantikan Muslih S Kep NS dari partai Perindo.

Rapat paripurna pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng PAW sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Rabu 3 Juli 2024.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira SP MP yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, peresmian Anggota DPRD yang ditandai dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji sebagai anggota dewan pada hakekatnya merupakan titik awal dari pengabdian sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng.

“Oleh sebab itu, kiranya dapat berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memahami fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban selaku Anggota DPRD baik secara individu maupun secara kelembagaan sesuai dengan kedudukan dilembaga dewan, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra dewan selaku pengemban aspirasi rakyat,” ucap Nilam Sari Lawira.

Ketua DPRD Sulteng mengharapkan dapat membaktikan diri dengan sebaik-baiknya dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

“Berusaha dengan segenap kemampuan untuk dapat mewujudkan keinginan serta harapan-harapan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Sulteng diwakili oleh Asisten-III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian M Sadly Lesnusa mengharapkan Fadli Anang SH, yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan penuh integritas.

“Dapat menjalin kerja sama yang baik dengan pimpinan dan anggota legislatif lainnya, serta terus menjaga kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk menuju sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *