Gubernur Sulteng Instruksikan ASN dan non-ASN Berpedoman pada 3K

Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng Anwar Hafid memimpin apel bersama yang dihadiri ribuan ASN dan tenaga non-ASN di lapangan Pogombo pada Selasa 8 April 2025. / Ist.

ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid meminta seluruh pegawai provinsi baik ASN maupun non-ASN bekerja dengan giat dan ikhlas.

Dia menginstruksikan dalam bekerja mempedomani 3K (Kehadiran, Kerapian dan Kebersihan).

“Kerjakan tugas sesuai yang diberikan karena kita pelayan rakyat,” pesan Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat memimpin apel bersama yang dihadiri ribuan ASN dan tenaga non-ASN di lapangan Pogombo pada Selasa 8 April 2025.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Siap Berangkatkan 1.000 Peserta Mudik Gratis

Gubernur menyoroti pentingnya kerapihan pegawai dan kebersihan kantor.

Menurutnya, ketentuan pakaian dinas pegawai sudah diatur jelas dan harus ditaati dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat yang dimulai dari aspek penampilan.

Misalnya kalau pakaian khaki maka sepatunya harus hitam dan memakai sabuk ikat pinggang Korpri.

“Pegawai beda dengan pejabat politik jadi kalau penampilannya bagus maka rakyat yang senang bertemu kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng Isyaratkan Dana CSR Perusahaan dalam Bentuk Sembako

Dia menegaskan pentingnya aspek kerapihan berseragam dinas sebagai personal branding ASN di mata rakyat.

Selain itu, kebersihan kantor juga diperhatikannya dengan teliti khususnya jelang peringatan HUT ke-61 Sulteng.

Gubernur melihat ada beberapa dinas yang sudah bagus tapi ada juga yang kurang sehingga ia tidak segan-segan akan memasang bendera hitam untuk menandai kantor-kantor dinas yang kotor.

Baca Juga:  Gubernur Sulteng Minta OPD Kejar Realisasi Belanja Modal

“Saya akan menggantung bendera hitam selama satu tahun di kantor dinas yang jorok,” ujarnya.

Turut mendampingi Gubernur dalam apel bersama, Wagub Reny A Lamadjido, Sekprov Dra Novalina, para staf ahli gubernur, asisten dan seluruh kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Sulteng. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *