Gufran Ahmad Daftar ke PAN, Mujib Karim: Dia Sangat Pantas Bangun Kota Palu

Gufran Ahmad
Gufran Ahmad menyerahkan berkas pendaftaran calon wali kota ke PAN Kota Palu. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Bakal calon wali Kota Palu Gufran Ahmad mempermantap langkah menuju kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan mendaftar ke Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mendapatkan rekomendasi sebagai calon wali kota.

Gufran bersama tim diterima Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Palu Mujib Karim, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pilkada 2024 Ratna Mayasari Agan dan sejumlah pengurus partai di Kantor PAN Kota Palu, Jalan Moh Hatta Palu, Sulawesi Tengah, Jumat 26 April 2024 malam.

Ketua PAN Kota Palu Mujib Karim pun memberikan tanggapan dengan niatan Gufran tersebut. Ia menganggap Gufran merupakan salah satu figur yang layak untuk diberikan kesempatan memimpin pembangunan di Kota Palu.

“Gufran Ahamd tidak asing bagi saya, sudah belasan tahun kita berkenalan dan satu organisasi di persatuan pengusaha reklame,” ungkap Mujib.

“Menurut saya, beliau sangat pantas membangun Kota Palu, karena beliau besiknya arsitektur. Dia paham cara membangun, sudah ada beberapa karya dia di Kota Palu yang diakui dan bahkan jadi ikon, kita harus akui itu,” jelasnya.

Mujib sendiri juga berencana bakal ikut bertarung pada Pilkada Kota Palu 2024, bahkan telah mendaftar di sejumlah partai untuk mendapatkan dukungan.

Namun begitu, dia menyebut PAN Kota Palu tidak menutup peluang bagi kandidat dari eksternal partai. Bahkan dia memberikan sinyal kemungkinan berdampingan bersama Gufran untuk bertarung pada pemilihan wali kota.

“PAN Kota Palu juga mendorong kader tebaiknya ikut berkontestasi, termasuk saya didorong untuk ikut berkontestasi di Pilkada Kota Palu baik sebagai wali kota atau wakil wali kota, kita fleksibel. Atau kita yang ada di sini malam ini bisa maju berdampingan,” tandasnya

“Saya yakin (Gufran) bisa memberikan karya terbaik untuk Kota Palu. Sekali lagi kami sampaikan, bahwa kami sangat fleksibel. Bukan berarti kami ketua partai tidak memberikan kesempatan kepada kandidat lain.”

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *