ReferensiA.id- Bakal calon wali kota Hidayat janji akan menghapus retribusi sampah yang saat ini sedang diterapkan Pemerintah Kota Palu. Selain itu, pajak makan dan minum 10% juga tidak memungkinkan diterapkan.
Tanpa retribusi sampah dan pajak makan dan minum 10%, Kota Palu bisa membangun berbagai sarana umum sebagaimana yang dilakukannya saat menjabat sebagai wali kota Palu periode 2016-2021.
Hal itu ditegaskan Hidayat pada konferensi pers seusai mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Palu di kantor KPU Palu, Rabu 28 Agustus 2024.
“Saya 2016-2021 (sebagai walikota) tidak pernah kita lakukan retribusi atau pungutan sampah bagi rumah tangga. Oleh karena itu, kami berdua, Handal berani mengatakan bahwa retribusi sampah rumah tangga kami hapuskan,” tegas Hidayat didampingi calon wakil wali kota Palu, Andi Nur B Lamakarate.
Handal, tageline pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate berjanji, jika terpilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu 2024 restribusi sampah dan pajak makan minum sebesar 10% dihapus.
Dia menceritakan, tanpa retribusi sampah dan pajak makan dan minum 10%, Pemkot Palu di masa kepemimpinannya masih bisa membangun berbagai fasilitas umum seperti jembatan Lalove, RTH (ruang terbuka hijau) Taman Vatulemo, RTH Hutan Kota, dan Taman GOR. Bahkan, fasilitas umum itu dibangun saat masih dalam suasana bencana.
“Bisa dilakukan pembangunannya tanpa menaikkan pajak makan minum dan retribusi sampah rumah tangga,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, tanpa retribusi sampah dan pajak makan dan minum 10%, Pemkot Palu juga mampu menggratiskan pendidikan TK, SD dan SMP. Begitu juga pelayanan kesehatan di puskesmas.
“Pelayanan Puskesmas itu dari pagi sampai jam 12 ini bisa kita lanjutkan jam 3.00 sampai jam 8.00, itu gratis tanpa menaikkan berbagai pungutan,” katanya.