ReferensiA.id- Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak (purchasing order) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas sebesar USD45,2 juta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Jumat 5 November 2021.
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center Sydney Ayu Siti Maryam.
“Sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE), termasuk hari ini, sudah dua kali Australia berpartisipasi dalam signing trade commitment. Penandatanganan kali ini mencapai USD45,2 juta. Sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai USD 108,9 juta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara,”kata Didi sebagaimana siaran pers dikutip Senin, 8 November 2021.
Didi menyampaikan, termasuk penandatanganan kontrak hari ini, total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE 2021 tercatat lebih dari USD1,02 miliar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang,”ujarnya.
Meskipun sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir, lanjut Didi, para buyerstetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021.
“Silakan jelajahi setiap kategori produk dan jasa di www.tradexpoindonesia.comuntuk mengenal lebih jauh tentang produk dan jasa ekspor Indonesia,” imbuh Didi.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari—Agustus 2021 tercatat sebesar USD7,93 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar USD2,14 miliar. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar USD5,79 miliar. Red