Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, KPU Palu Tunggu Template dari KPU RI

KPU Palu
KPU Kota Palu gelar rapat koordinasi jelang pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota. / ReferensiA.id/Rizal

“Surat penunjukkan LO dan operator silon, ditandatangani oleh partai pengusung. Andaikan belum terbentuk koalisinya, paling tidak salah satunya partai di situ sudah bagian dari partai pengusung untuk merekomendasikan LO dan operator silon,” ujarnya.

KPU Palu akan membagikan ID Card yang digunakan sebagai akses masuk ke ruang pendaftaran. Dia berharap koordinasi terus terjalin agar pendaftaran bisa berjalan lancar.

Adapun pendamping yang akan ikut dalam pendaftaran dibatasi sebanyak 60 orang. Hanya 25 orang yang boleh masuk dalam ruang pendaftaran.

RSU Anutapura Siapkan 11 Dokter Spesialis

Selain teknis pencalonan, rakor juga membahas pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Perwakilan RSU Anutapura yang hadir dalam rakor menjelaskan tentang sejumlah fasilitas dan teknis pemeriksaan.

Sebelumnya KPU Kota Palu menetapkan Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota Palu tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Kota Palu Nomor 435 tahun 2024 tanggal 21 Agustus 2024.

Baca Juga:  Anwar Hafid-Renny Lamadjido Penuhi Syarat Dukungan Partai Maju Pilgub Sulteng

Penetapan RSU Anutapura mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedomen Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Kami libatkan 11 dokter spesial. Dokter unggulan kami di Anutapura,” kata perwakilan RSU Anutapura yang menghadiri rakor.

Baca Juga:  Ketua KPU Palu Pastikan Semua Peserta Pilkada Diperlakukan Setara

RSU Anutapura menyiapkan berbagai fasilitas untuk pemeriksaan psikologi, laboratorium dan radiologi. Pemeriksaan calon dilakukan di gedung Anutapura Medical Center dan di gedung lainnya untuk pemeriksaan gigi dan mulut. Anutapura memastikan akan memberikan kenyamanan bagi calon kepala daerah dan pendampingnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *