News  

KPU Palu Tetapkan RSU Anutapura Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Calon di Pilkada

KPU Palu
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Gedung Anutapura Medical Center Rumah Sakit Anutapura Palu. / dok ReferensiA.id

ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menetapkan Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota Palu tahun 2024. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Palu Nomor 435 tahun 2024 tanggal 21 Agustus 2024.

Penetapan RSU Anutapura mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024 tentang Pedomen Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Di juknis mengatakan rumah sakit daerah. Kita punya rumah sakit daerah yaitu Anutapura. Maka kami berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan sekaligus menyurat,” kata Iskandar kepada ReferensiA.id, Kamis 22 Agustus 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Palu kemudian merekomendasikan RSU Anutapura sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakilwali kota Palu tahun 2024. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *