Kasus Dugaan Manipulasi Hasil MCU Klinik IMIP Masih Tahap Penyelidikan Polisi

klinik imip
ilustrasi

ReferensiA.id- Laporan seorang calon tenaga kerja terkait dugaan manipulasi hasil tes kesehatan atau medical check up (MCU) oleh Klinik IMIP masih berproses di kepolisian. Sejumlah orang telah dimintai keterangan terkait kasus itu.

Kasus ini perlu menjadi perhatian, selain untuk memberikan keadilan bagi korban juga sekaligus untuk mengungkap motif di baliknya. Penyimpangan prosedur hingga pungutan atau permintaan pembayaran tertentu bagi calon pekerja dengan praktik yang tidak transparan menjadi dugaan liar di masyarakat.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan oleh calon tenaga kerja Bernama Fiana Bong alias FB itu.

“Masih tahap lidik. Masih klarifikasi beberaapa saksi,” ungkap AKP Wawan Kurnadi kepada ReferensiA.id, Senin 7 September 2026.

Sejauh ini pihak kepolisan telah meminta keterangan terhadap 3 orang saksi terkait kasus itu. Namun Kasat Reskrim Polres Morowali tidak menjelaskan siapa-siapa saja pihak yang telah diperiksa. “Detailnya nanti ya,” singkatnya.

Baca Juga:  Mengaku Sakit Hati Dicueki, Pria Ini Bunuh Teman di Kamar Kos

Selain pihak kepolisian, sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transimgrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah (Sulteng), juga melakukan pengawasan terkait kasus itu. Namun Disnakertrans hanya berfokus pada dugaan pelanggaran pada praktik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Hasil pengawasan terkait K3 klinik tersebut aman. Tidak ada pelanggaran terkait K3-nya. Mungkin perlu ditanyakan di Dinas Kesehatan dan Majelis Kehormatan Kedokteran (terkait dugaan pelanggaran praktik di Klinik IMIP),” jelas Kepala Disnakertrans Sulteng Muh Syahrul Syam.

Baca Juga:  Pemprov Sulteng dan Bpjamsostek Upayakan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat Miskin

Kasus rekrutmen ketenagakerjaan ini juga mendapatkan perhatian oleh Anggota DPRD Sulawesi tengah. Bahkan kasus ini didorong untuk dibahas melalui rapat dengar pendapat di parlemen daerah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *