Komisi II DPRD Sulteng Belajar Soal Pengelolaan Pangan di DKI Jakarta

Komisi II dprd Sulteng
Komisi II DPRD Sulteng berkunjung ke Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. / Ist

ReferensiA.id- Komisi II DPRD Sulteng melaksanakan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) antar daerah ke Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Kamis 12 Oktober 2023.

Korkom tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II H Mohammad Nur Dg Rahmatu SE, dihadiri nggota Komisi II di antaranya Irianto Malinggong, H Ady Pitoyo, H Supriyanto, Hj Winiar Hidayat Lamakarate, HM Tahir H Siri SE MH dan Hj Sitti Halima Ladoali SE.

Pada kesempatan itu Nur Rahmatu menyampaikan, Sulawesi Tengah (Sulteng) daerah yang sangat luas, yakni kurang lebih 61.841,29 km², perbedaan luasnya dengan Jakarta sangat jauh, namun untuk penduduknya sulteng hanya dihuni 3 jutaan sedang Jakarta dihuni 20 Jutaan

“Yang uniknya pemerataan penduduk kita jarang seharusnya pangan kita seharusnya survlus tapi kenyataannya kadang defisit,” ungkap politis Demokrat itu.

“Olehnya kami belajar di sini (Jakarta) dengan luas wilayah yang kecil dibanding Sulteng tapi mempunyai sumber pangan yang hampir mencukupi daerahanya,” kata dia.

Menurutnya, yang perlu dielajari dari Pemprov DKI Jakarta adalah bagaimana mengelolah sumber daya alam yang minim dengan kebutuhan yang begitu besar tapi bisa mencukupi kebutuhan yang ada.

“Apakah ada regulasi yang melatarbelakangi pemerintah daerah sehingga potensi-potensi pangan yang ada dapat mencukupi sekaligus potensi pangan tersebut bisa menjadi pendapatan asli daerah,” uajrnya.

Dari hasil pertemuan itu, ia berharap mendapatkan pembelejaran yang berharga untuk kemajuan Sulteng kedepan.

“Ada yang bisa menjadi potensi yang hari ini belum kita sadari, dengan adanya pertemuan ini bisa kita jadikan pembelajaran untuk dapat kami praktekan di Suulteng,” jelas Nur Rahmatu. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *