ReferensiA.id- PT Vale Indonesia (PT Vale) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 14 Januari 2024, di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building Lantai 2, Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 No.11A, Jakarta.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Dr Ir Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroa.
Berdasarkan keterangan manajemen PT Vale, pemberhentian Raden Sukhyar efektif sejak penutupan RUSPLB dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen.
“Selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan perseroan serta tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis keterangan yang dirilis manajemen PT Vale kepada awak media.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk menggantikan Raden Sukhyar.
Jabatan Retno sebagai Komisaris Independen berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
Berdasarkan hal tersebut, berikut susunan Dewan Komisaris PT Vale;
Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris: Emily Marie Olson
Komisaris: M. Jasman Panjaitan
Komisaris: Edi Permadi
Komisaris: Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris: Kristina Janet Gauthier
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris Independen: Rudiantara
Komisaris Independen: Ir. Marita Alisjahbana
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi