ReferensiA.id- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mencatat realisasi penerimaan pajak di Sulteng tahun 2022 sebesar Rp1,94 triliun atau sebesar 125,36 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022 yang dibebankan sebesar Rp1,55 triliun.
Realisasi pencapaian penerimaan pajak 2022 oleh KPP Pratama Palu ini mengalami pertumbuhan sebesar 32,29 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun 2021.
Menurut Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, pencapaian penerimaan pajak KPP Pratama Palu yang lebih dari 100 persen ini sebagian besar berasal dari lima sektor usaha, yakni perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (Rp676,94 miliar atau setara 34,80 persen).
Kemudian administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib (Rp565,54 miliar atau 29,07 persen), jasa keuangan dan asuransi (Rp203,61 miliar atau 10.47 persen), konstruksi (Rp118,38 miliar atau 6,09 persen) dan kegiatan jasa lainnya (Rp87,52 miliar atau 4,50 persen).
“Selain tercapainya penerimaan pajak tahun 2022, KPP Pratama Palu juga berhasil mencapai target tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 sebanyak 75.308 SPT atau sebesar 113,59 persen dari sebesar 66.297 SPT,” ungkap Bangun dalam keterangannya pada kegiatan Media Gathering yang digelar di kantornya, Kamis 12 Januari 2023
Atas seluruh pencapaian tersebut, Kepala KPP Pratama Palu itu pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan secara langsung maupun tidak langsung dalam pencapaian target penerimaan pajak tahun 2022.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya. Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja KPP Pratama Palu baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk jajaran pemerintah daerah, perwakilan daerah, asosiasi-asosiasi usaha, pihak perbankan, dan teman-teman media sehingga memudahkan kami dalam mencapai target penerimaan yang ditetapkan,” katanya.