ReferensiA.id- Muh Rijal menegaskan siap membantu pemerintah menjaga keamanan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, terutama dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal.
Rijal merupakan mantan narapidana kasus terorisme (Napiter) jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Ia ditangkap oleh Densus 88 A T Mabes Polri pada 2018 karena terlibat beberapa aksi terorisme, antara lain mendungkung, mengetahui, menyembunyikan dan membantu Kelompok MIT Poso pimpinan mendiang Ali Kalora.
“Banyak hal yang saya pelajari pada saat di dalam Lapas hingga bebas, dan kemudian saya sadari apa yang dulu saya lakukan merupakan tindakan yang salah dan tidak benar, apalagi dengan melawan hukum yang berdampak merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” katanya saat dikunjungi Tim Ops Madago Raya baru-baru ini.
Saat itu, ia divonis hukuman pidana penjara selama empat tahun. Menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Provimsi Jawa Barat, kemudian mendapatkan remisi delapan bulan, hingga bebas pada 23 Februari 2022 dengan status bebas bersyarat.
Saat ini Rijal fokus membantu orang tuanya berkebun di wilayah Pegunungan Padopi. Selain itu, ia juga membantu anak-anak Dusun Welempe, Desa Towu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso belajar membaca Al-Qur’an.
Saat dikunjungi oleh tim Satgas Operasi Madago Raya, ia berharap kunjungan itu berkesinambungan. Hal itu itu menjaga dan mempererat hubungan silaturahmi, juga membentuk hubungan kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Poso.
Ia pun siap membantu pihak jepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam pencegahan penyebaran paham radikal, intoleran dan terorisme, terutama terhadap generasi Z dan milenial yang ada di wilayah Kecamatan Poso Pesisir dan wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.