News  

Yayasan Lingkar Perdana Dukung Satgas Madago Raya Cegah Paham Radikal di Poso

Yayasan Lingkar Perdana
Ist

ReferensiA.id- Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara (Lingkar Perdana) Kabupaten Poso mendukung Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya dalam upaya pencegahan penyebaran radikalisme di daerah.

Hal itu ditekankan Sekretaris Yayasan Lingkar Perdana Taslim, beberapa waktu lalu saat ditemui tim Satgas Madago Raya.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Dia bilang, Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara selalu aktif mengikuti kegiatan deradikalisasi maupun sosialisasi.

Dibentuknya Yayasan Lingkar Perdana Kabupaten Poso bertujuan sebagai tempat untuk melakukan pembinaan terhadap para eks napiter yang difokuskan kepada program deradikalisasi, sehingga nantinya melalui yayasan tersebut para eks napiter pola pemikirannya menjadi terarah dan tidak lagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

“Terbentuknya Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara Kabupaten Poso adanya inisiasi beberapa eks napi kasus terorisme Poso, membentuk sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara, dan pada akhirnya yayasan tersebut terbentuk pada bulan Agustus 2022,” jelasnya.

Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara diketuai sekaligus pendiri yayasan Imran alias Imron Labuan alias Abu Zahra.

Awal bulan ini, Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara Poso baru saja diundang oleh LPMS dan The Habibie Center untuk mengikuti kegiatan sosialisasi angkatan kelompok III.

Pihak yayasan pun berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya tim Satgas 1 Ops Madago Raya, yang telah datang berkunjung dan memberikan bantuan di Sekretariat Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara, di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Taslim berharap masyarakat luas khususnya di wilayah Kabupaten Poso mendukung dengan keberadaan Yayasan Lingkar Persaudaraan Nusantara, di mana yayasan ini dengan sengaja dibentuk oleh rekan-rekan eks napiter yang ada di wilayah Kabupaten Poso dengan tujuan sebagai tempat pembinaan terhadap rekan-rekan eks napiter, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *