Nasdem Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Caleg ke KPU Sulteng

Nasdem
Rombongan DPW Nasdem Sulteng datangi Kantor KPU Sulteng untuk menyerahkan perbaikan dokumen syarat Bcaleg. / Ist

ReferensiA.id- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulawesi Tengah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota (Bacaleg) DPRD Sulteng ke KPU Sulteng.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Nasdem Sulawesi Tengah, Chandra Ilyas mengungkapkan, sudah melakukan perbaikan berkas bakal calon legislatif DPRD Sulteng yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Diketahui, pada 24 Juni 2023 lalu, KPU Sulteng menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi kepada partai politik. Hasil verifikasi administrasi, sebanyak 832 dari total 892 calon legislatif DPRD Sulteng belum memenuhi syarat.

Khusus Nasdem, dari 55 hanya 13 bakal calon legislatif DPRD Sulteng dari Partai Nasdem yang dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sulteng Sebut Tiga Strategi Tingkatkan Partisipasi Perempuan pada Pemilu 2024

“Hari ini sudah dilakukan perbaikan. Total ada 55 caleg di 7 dapil yang sudah didaftarkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. Kita siap menang lebih di Pemilu 2024,” kata Chandra Ilyas ditemui seusai menyerahkan dokumen caleg hasil perbaikan di Kantor KPU Sulteng Jalan S Parman, Kota Palu.

Chandra Ilyas datang bersama beberapa pengurus Nasdem Sulteng di antaranya Moh Masykur yang juga caleg DPRD Sulteng dapil Sigi – Donggala.

Baca Juga:  Pemilu 2024, Partai Bulan Bintang Incar 29 Kursi DPRD di Sulteng

Selain Nasdem, sampai Minggu 9 Juli 2023 pukul 15.00, partai  politik yang sudah datang menyerahkan dokumen perbaikan caleg yakni PKS, PKB dan Hanura. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *