ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) tidak berhasil menemui Bendahara Partai Buruh saat verifikasi faktual partai politik, Minggu 16 Oktober 2022.
“Ini bertepatan dengan dibutuhkan jasanya jadi MC,” kata Ketua Partai Buruh Sulawesi Tengah, Lukius Todama kepada tim verifikator.
Tim verifikator KPU Sulteng tiba di kantor Partai Buruh Jalan Gunung Watukanjai Nomor 9 Palu sekitar pukul 10.30 Wita. Tampak hadir pula Anggota Bawaslu Sulteng.
Namun, yang ditemui hanya ketua dan sekretaris serta beberapa pengurus partai. Padahal, dalam verifikasi faktual, bendahara wajib hadir. Namun, sampai tim verifikasi tinggalkan kantor Partai Buruh Sulteng, bendahara tak kunjung datang.
Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden mengatakan, verifikasi faktual wajib menghadirkan ketua, sekretaris dan bendahara. Bisa saja melalui video call. Namun syaratnya, video call dilakukan jika sakit atau berada di luar daerah.
“Karena acara pesta, maka bukan alasan. Jadi harus dihadirkan,” kata Sahran Raden.
Meski bendahara tak hadir, tim verifikator tetap melanjutkan verifikasi faktual untuk kepengurusan. Tampak dicocokkan antara kartu tanda anggota (KTA) dengan KTP elektronik ketua dan sekretaris.
Lukius Todama mengatakan, sudah menyampaikan ke bendahara bahwa akan ada vefikasi faktual partai politik. Namun, saat disampaikan belum diketahui waktunya.
Karena bendahara wajib dihadirkan, maka KPU Sulteng dan Partai Buruh Sulteng sepakat verifikasi faktual khusus untuk bendahara akan dilakukan pukul 15.00 Wita, hari ini. Sekaligus syarat memperhatikan keterwakilan 30 persen pengurus perempuan.
“Siang ini, kami akan verifikasi faktual di Partai PBB. Setelah dari PBB kami ke sini lagi. Tolong dihadirkan bendahara agar verifikasi faktual Partai Buruh Sulteng bisa selesai hari ini juga,” kata Sahran Raden.