DKPP Sudah Sidang 90 Aduan Terkait Penyelenggaraan Pemilu di Sulteng Jelang Pemilu 2024

DKPP
DKPP menggelar dialog bersama media di Kota Palu, Sulawesi Tengah. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Penyelenggara pemilu didorong untuk selalu mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo pada kegiatan Ngetren Media “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media” yang digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 6 September 2023.

“Prinsip transparansi harus diutamakan, karena ini terkait kepentingan publik. Asas transparasi ini harus dipenuhi dalam penyelenggaran pemilu,” ujarnya.

Penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah diharap bisa selalu profesional, menjaga etika selama bertugas.

Menurut Ratna Dewi Pettalolo, hingga saat ini DKPP telah menerima sekira 200-an aduan terkait penyelenggaraan pemilu di Sulawesi Tengah.

Dari seluruh aduan yang masuk, DKPP setidaknya telah menyidangkan 90 aduan selama periode 2022 – 2023, atau menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga:  Longki Djanggola Maju di Pemilu 2024?

“Paling banyak terkait seleksi penyelenggara ad hoc, baik Bawaslu maupun KPU,” katanya.

Sementara itu, Sulawesi Tengah juga disebut sebagai salah satu daerah yang tinggi tingkat kerawanan politik uang.

“Kalau Sulteng disebut tinggi rawan politik uang, karena memang di Sulteng pernah ada kasus,” kata dia.

Ia pun berharap agar media ikut berperan aktif dalam melakukan kontrol dan pengawasan penyelenggaraan pemilu. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *