ReferensiA.id- DPRD Sulteng mendorong agar pengelolaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di daerah ini menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bisa segera dilakukan.
Anggota DPRD Sulteng Suryanto menyebut agar rencana itu secepatnya dilakukan, agar tercipta penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan keuntungan.
Hal itu diungkapkan Suryanto yang ingin agar Puskesmas diberi kebebasan dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat.
Menurut dia, jika BLUD diterapkan, puskemas akan mengelola sendiri keuangannya, tanpa memiliki ketergantungan ke pemerintah kabupaten/kota. Gagasan untuk menjadi BLUD sudah jelas secara institusional menjadi badan layan umum.
Dalam hal ini, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga penganggaran.
“Demi memberikan pelayanan yang yang lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan Puskesmas menjadi BLUD bukan tidak mungkin untuk diwujudkan,” ujarnya.
Suryanto juga menjelaskan, hal itu sudah disampaikan secara resmi oleh DPRD Sulteng dalam rekomendasi LKPj Gubernur 2022.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemprov Sulteng untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan BPJS terhadap masyarakat.
“Termasuk verifikasi dan validasi data penerima KIS harus jelas dan akurat,” jelasnya. RED