Nilam Sari Lawira Sebut 4 Syarat Pemilu Damai

Nilam Sari Lawira
Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira. / Ist

ReferensiA.id- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nilam Sari Lawira menyebutkan beberapa syarat mewujudkan pemilu damai pada Pemilu 2024.

Nilam Sari Lawira mengemukakan hal itu saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Politik Identitas Bagi Pemuka Agama di Hotel Best Westrn, Senin 20 Maret 2023. Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulteng.

Politisi Nasdem itu membawakan materi mengenai peran legislatif dalam mewujudkan pemilu damai di Sulteng.

Baca Juga:  Nasdem Serahkan Perbaikan Dokumen Syarat Caleg ke KPU Sulteng

Nilam Sari Lawira menyebutkan syarat pemilu damai pertama yakni mempunyai nilai-nilai demokrasi yang menjadi acuan.

Kedua, adanya pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu secara profesional.

Ketiga, masyarakat bijak memilah dan mencerna informasi. Dan, terakhir adanya institusi sosial politik yang mendorong demokrasi.

“Pemilu damai itu akan terwujud jika melibatkan semua pemangku kepentingan olehnya dibutuhkan sinergitas dan kerja sama semua elemen,” kata Nilam Sari Lawira.

Baca Juga:  Eva Bande, Perempuan yang Rela Dipenjara Karena Perjuangkan Tanah Rakyat Itu Bertarung di Pileg 2024

Menurutnya, perlu konsep pentahelix atau multipihak dimana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu untuk mewujudkan pemilu damai pada Pemilu 2024.

Ketua DPW Nasdem Sulteng mengatakan, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRD, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. RED