ReferensiA.id- Perusahaan pertambangan jadi pemodal kampanye politik, sehingga izin usaha untuk mengeruk sumber daya alam pun mudah diterbitkan ketika politisi yang dimodali telah duduk di bangku kekuasaan.
Soal perusahaan tambang penyumbang dana kampanye ini diutarakan oleh Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Taufik saat jadi pembicara dalam Diskusi dan Pemutaran Film Tanah Emas “Erfaldi dan Potret Buram Konflik SDA di Sulawesi Tengah” pada Sabtu, 4 Maret 2023 malam.
Diskusi sekaligus pemutaran film dokumenter yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu ini, menghadirkan dua pembicara, yakni Direktur Jatam Sulteng Muhammad Taufik dan Praktisi Hukum Adi Prianto SH.
Dalam diskusi itu terungkap, semakin dekatnya tahun politik disinyalir akan semakin banyak pula izin-izin pertambangan baru yang bakal diterbitkan pemerintah.
Konflik antara masyarakat dan investasi ini pun berpotensi bakal kerap terjadi, bahkan bisa menyebabkan korban jiwa, seperti almarhum Erfaldi, di Kabupaten Parimo.
Dalam paparannya, Direktur Jatam Sulteng menyampaikan, sejak 2018 hingga 2019 Jatam sudah melakukan studi, bahwa sejumah perusahaan tambang yang ada di Sulawesi Tengah, ikut melakukan pendanaan kampanye bagi sejumlah kandidat kepala daerah.
Maka tidak heran, sejumlah izin usaha pertambangan, saat itu lahir di Tahun 2020, yang juga merupakan tahun politik.
“Ini juga terjadi di Parimo, di mana sekitar 15 ribu lahan warga di Tinombo Selatan, masuk seagai konsensus PT Trio Kencana, yang bakal disulap sebagai area pertambangan,” terang Taufik, saat diskusi berlangsung di Sekretariat Relawan Orang dan Alam (ROA), Jalan Lagarutu, Palu.
Penolakan warga sendiri sudah sejak 2012 silam, ketika pertama mendengar wilayah mereka akan dijadikan area pertambangan.