PKS Sulteng Mulai Verifikasi Internal untuk Persiapan Pemilu 2024

PKS Sulteng Mulai Verifikasi Internal
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan verifikasi internal partai di Sulawesi Tengah untuk persiapan sebagai peserta Pemilu 2024. / Ist

ReferensiA.id- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai melakukan persiapan administrasi partai untuk persiapan menjelang Pemilu 2024 di daerah. Untuk menjadi peserta Pemilu, PKS Sulteng mulai verifikasi internal di antaranya dengan menyiapkan dokumen-dokumen syarat.

Tim Supervisi Verifikasi Politik (Verpol) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menyambangi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tengah, Minggu 17 Juli 2022.

Tim DPP PKS yang hadir yaitu Zainudin Paru (Wasekjen Hukum dan Advokasi), Ahmad Fathul Bari (Wasekjen Komunikasi Publik), Anggi Aribowo (Ketua Biro Hukum DPP) dan Puji Rohmad Basuki (Sekretaris Departemen Pengkajian BPW Sulawesi).

Tujuan kehadiran tim DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan supervisi kesiapan verifikasi politik (verpol) di Provinsi Sulawesi Tengah, salah satunya adalah untuk melakukan pengecekan dokumen-dokumen terkait kesiapan verifikasi administrasi partai politik mulai kepengurusan di tingkat wilayah, daerah dan kecamatan.

Dan juga memastikan PKS Sulawesi Tengah siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU nanti.

“Pimpinan PKS ingin memastikan kelengkapan syarat-syarat verifikasi parpol dan kesiapan struktur PKS Sulteng dalam menghadapi verifikasi administrasi parpol yang akan dilakukan oleh KPU,” ungkap Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainuddin Paru dalam keterangannya saat membuka acara yang dilaksanakan di Aula Kantor PKS Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua PKS Sulawesi Tengah Muhammad Wahyuddin dalam sambutannya menjelaskan, verpol yang dilakukan di internal PKS sebagai bentuk kesiapan 13 DPD PKS Sesulawesi Tengah untuk mengikuti Pemilu 2024 nanti.

“Ini adalah tahapan penting yang harus kami PKS Sulawesi Tengah persiapkan untuk memastikan kemenangan pada pemilu 2024,” ucap Wahyuddin. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *