Sementara itu, para pemodal yang diduga terlibat dalam aktivitas di lokasi PETI itu disebut berasal dari luar wilayah Kecamatan Moutong.
“Kami pastikan akan terus mendalami informasi yang ada serta meningkatkan pengawasan di wilayah rawan aktivitas tambang illegal,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, Rabu 15 April 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum. ***



















