ReferensiA.id- Pihak kepolisian turun tangan terkait kebakaran Pasar Manonda Palu. Tim Inafis dari Polres Palu dan Polda Sulawesi Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu, 30 Maret 2022 siang.
Gabungan Kepolisian Daerah (Polda Sulteng) dan Kepolisian Resor (Polres) Palu, telah memasang garis polisi dan melakukan penelitian serta dokumentasi dari berbagai sudut di lokasi pasca kebakaran.
“Pemeriksaan atau pengolahan TKP lokasi kebakaran Pasar Inpres Manonda Palu, hari ini dilakukan tim gabungan dari Inafis Polda Sulteng dan Polres Palu,” Jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Supranoto.
“Lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan oleh Tim Inafis telah dipasang garis polisi. Biarkan petugas bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedurnya (SOP). Ini langkah awal Polisi melakukan penyelidikan,”ungkap Didik
Kata dia, saat ini belum dapat disimpulkan dari mana sumber api pertama kali, pihak kepolisian masih bekerja untuk mengetahui penyebabnya.
Selain itu, kerugian akibat kebakaran itu juga belum diketahui.
“Kami prihatin dengan kejadian kebakaran Pasar Manonda ini, terlebih menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1443 H,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar dapat bekerja sama, serta kooperatif apabila diperlukan untuk pemeriksaan.
Seperti diketahui, Pasar Inpres Manonda yang terletak di Palu Barat Kota Palu, dilalap si jago merah pada Rabu, 29 Maret 2022, sekira pukul 22.00 Wita malam.
Petugas pemadam kebakaran yang turun ke lokasi kejadian berjibaku kurang lebih 4 hingga 5 jam untuk memadamkan api.
Diperkirakan ratusan lapak dagangan hangus terbakar. Namun belum dapat ditaksir berapa kerugian yang dialami pedagang akibat peristiwa itu. RED