Polresta Palu Tangkap Pelaku Jambret yang Beraksi di 13 TKP, Polisi Amankan Parang

Polresta Palu
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Palu ditangkap Polisi. / Ist

ReferensiA.id- Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambet yang beraksi beberapa hari lalu di Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keduanya adalah MD (19) dan FF (20).

MD adalah warga Jalan Cemangi Kelurahan Bayoge Kecamatan Palu Barat. Sedangkan FF, warga Jalan Lagarutu Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore. Keduanya kini diterungku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebuah ponsel merk Samsung J4 Plus warna gold, satu sepeda motor merk Fino Sporty warna biru, serta sebilah parang.

Saat diinterogasi, terungkap bahwa bukan hanya di Jalan Moh Yamin, satu dari dua pelaku yang ditangkap yakni MD mengaku telah beraksi di 13 lokasi. Bahkan, beberapa kali MD melancarkan aksi percobaan kejahatannya menggunakan parang dan menarik tas korban.

MD dan FF ditangkap di Jalan Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore pada Selasa 9 Agustus 2022 pukul 00.20 Wita. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita R bersama Ka Tim Resmob Aiptu Ajis.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dalam keterangannya mengungkapkan, pada Sabtu 30 Juli 2022 Jatanras Polresta Palu menerima laporan kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Moh Yamin.

Tim yang melakukan penyelidikan kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Lagarutu. Polisi pun bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap dua terduga pelaku yakni DM dan FF.

Keduanya lantas dibawa ke Mako Polresta Palu untuk diinterogasi. Saat interogasi, DM mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) sebanyak 13 kali. Atas pengakuan bahwa 13 kali beraksi, tim Resmob membawa DM untuk mengecek TKP yang disebutkan.

“Namun pada saat di TKP, pelaku mencoba melarikan diri. Anggota langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga anggota mengambil tindakan keras terukur mengenai kaki sebelah kanan,” kata Kombes Pol Barliansyah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *