ReferensiA.id- Direktur Utama (Dirut) PT Tambang Mineral Sulteng, Rony Tanusaputra dan Direktur Utama PT Artha Bumi Mining Jakarta, Waleed Khleed Theyeb teken nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) di Santika Hotel , Kota Palu, Senin 23 Januari 2023.
Penandatanganan MoU disaksikan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Kadis ESDM Sulteng A Rachmansyah Ismail. Hadir pula para direksi dan komisaris kedua perusahaan dan pihak perusahaan daerah Sulteng.
Dirut PT Tambang Mineral Sulteng, Rony Tanusaputra menyampaikan terima kasih atas kesepakatan yang dibangun antara PT Tambang Mineral Sulteng dan PT Artha Bumi Mining Jakarta.
Tujuan kerja sama ini, kata dia mewujudkan visi dan misi Gubernur Sulteng yakni meningkatkan peran perusahaan daerah (Perusda) dalam peningkatan fiskal daerah.
“Kita sangat mengapresiasi PT Artha Bumi Mining Jakarta sebagai perusahaan perdana yang berkomitmen dalam mendukung peningkatan fiskal daerah yang nantinya akan dimanfaatkan dalam membiayai pembangunan daerah,” kata Rony Tanusaputra.
Rony Tanusaputra menjelaskan, PT Artha Bumi Mining Jakarta saat ini memiliki smelter di Bantaeng dan memiliki lokasi IUP di Sulawesi Tengah.
Sehingga, lanjut dia PT Tambang Mineral Sulteng akan menjadi mitra Usaha PT Artha Bumi Mining Jakarta. Perusahaan ini merencanakan bangun smelter di Sulawesi Tengah.
Dirut PT Artha Bumi Mining Jakarta, Waleed Khaleed Theyeb menyatakan sangat bangga bisa bermitra dengan Perusda Sulawesi Tengah di bawah payung PT Tambang Mineral Sulteng.
“Semoga MoU yang disepakati ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas dan ke depan dapat ditingkatkan terus MoU ini melalui kerja sama lainnya guna mewujudkan harapan pemerintah dalam meningkatkan fiskal daerah ini,” ujarnya.