Ribuan Buruh PT IMIP Gelar Aksi, Suarakan 5 Tuntutan

PT IMIP
Ist

ReferensiA.id- Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Industri Morowali Konfederasi Pergerakan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Selasa 18 Februari 2025.

Aksi bertema “Rebut Kedaulatan Kelas Pekerja” ini menuntut pemenuhan hak dasar pekerja, penghentian praktik union busting (pemberangusan serikat pekerja) serta peningkatan standar keselamatan dan keadilan gender di lingkungan kerja.

Aksi dimulai pada pukul 06.00 Wita. Massa berkumpul di Sekretariat SPIM-KPBI. Setelah pengarahan, peserta aksi bergerak tertib menuju Kantor PT IMIP sambil menyuarakan orasi dan lagu perjuangan.

Baca Juga:  Belasan Karyawan PT ITSS di Kawasan IMIP Tewas Akibat Ledakan Tungku, Puluhan Orang Kritis

Di lokasi demonstrasi, perwakilan buruh menyampaikan lima tuntutan utama sebagai berikut;

1. Peningkatan Manajemen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) setelah dua kasus kematian pekerja akibat kelalaian.

2. Penghentian union busting dan rekrutmen kembali saudara Anwar sesuai rekomendasi Disnakertrans.

3. Larangan mutasi sepihak tanpa dialog dengan pekerja.

4. Fasilitas khusus perempuan, termasuk ruang laktasi, transportasi aman, dan penyederhanaan mekanisme cuti haid.

Baca Juga:  Pekerja Belum Didafar ke Program JKN, Begini Cara Lapor Agar Tidak Diketahui Bos

5. Penindakan LPTKS nakal yang melanggar hak pekerja kontrak.

Dalam orasinya, ketua DPP SPIM-KPBI menyatakan, secara tindakan politik SPIM-KPBI telah memberikan efek yang signifikan kepada pihak PT IMIP,  hal ini kemudian yang menyebabkan salah satu jalur lintasan DT dan alat berat PT IMIP ditutup  sementara waktu selama aksi berlangsung.

Ketua Umum DPP SPIM-KPBI menyampaikan, hasil negosiasi SPIM-KPBI dan pihak PT IMIP akan dilanjutkan pada Rabu, 19 Februari 2025 hari ini, di kantor PT IMIP.

Baca Juga:  Ini Penyebab Ledakan Tungku di Kawasan PT IMIP, Tewaskan 7 WNI dan 5 WNA

“Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap sistem yang mengabaikan nyawa dan hak buruh. Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami akan eskalasi ke tingkat nasional dan melibatkan lembaga hukum internasional,” ujar Ketua Harian SPIM-KPBI Komang Jordi Segara.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *