ReferensiA.id- Sekretariat DPRD Sulteng menggelar Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2025. Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi di antara para stakeholder di daerah ini.
Sosialisasi yang digelar di Ball Room Silae Hotel Palu pada Kamis, 23 November 23, dibuka oleh Asisten I Pemprov Sulteng Dr Fachruddin Yambas MSi.
Koordinator dan Supervisi KPK RI Divisi Wilayah Sulteng Basuki Haryono bersama perwakilan Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendgari RI Drs Rooy Jhon Erasmus Salamony menjadi narasumber kegiatan.
Ada pula Kepala Bappeda Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Sandra Tobondo yang memberikan materi tentang kamus pokir.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng HM Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir sangat penting, untuk menyamakan persepsi agar berlangsung efektif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD se-Sulteng, Sekwan se-Sulteng dan para tenaga ahli DPRD Sulteng itu berlangsung dengan berbagai dinamika, karena sejumlah anggota DPRD yang hadir mengajukan pertanyaan, terutama soal adanya ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses.
”Misalnya warga butuh jalan pangan, tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan,” kata Anggota DPRD Sulteng Sony Tandra.
Merespon berbagai pertanyaan tersebut, Basuki Haryono menjelaskan, alasan Kamus Pokir dibuat adalah untuk mengklasifikasi suatu usulan masyarakat atau lembaga, yang disediakan dalam aplikasi SIPD yang dibuat berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
‘’Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD misalnya, dan ini yang dihindari,’’ ujarnya.