ReferensiA.id- Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rahmi Amir Singi S.Sos MSi didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh MSi mempin rapat Koordinasi Kerja Sama Daerah dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Sulteng.
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekwan DPRD Sulteng tersebut bertempat di ruang rapat Baruga Kantor DPRD Sulteng, Senin 5 Desember 2022.
Siti Rahmi Amir Singi menyampaikan tujuan rakor ini. Pertama, ingin mendapat kesamaan pendapat tentang proses kerja sama daerah.
Kedua, diharapkan dapat menghasilkan data terpadu tentang kerja sama. Dan ketiga semua proses dan tahapan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menambahkan sesuai dengan Permendagri, perlunya pemetaan urusan dari setiap hal yang dikerjakan dalam urusan kerja sama.
Selain itu, mengidentifikasi hal-hal apa saja yang akan dikerjasamakan juga menjadi poin penting.
Sebab ke depan dalam rangka mendukung visi misi gubernur diharapkan tidak ada kerja sama yang hanya berupa seremonial tanpa hasil. RED