“Selain itu, hal ini juga disebabkan karena beban marketing fee yang jadi kewajiban Bank Sulteng sekaligus dibayarkan di depan (saat kredit cair dan tidak dibagi berdasarkan jangka waktu pembayaran kredit dari debitur ke Bank Sulteng) dan tidak diamortasikan,” ungkap Salma Batudoka dalam penjelasan tersebut.
Apabila beban marketing fee yang harus dibayarkan oleh PT Bank Sulteng ke PT BAP itu diamortasikan atau dibagi berdasarkan jangka waktu pembayaran kredit maka Bank Sulteng akan menunjukkan kondisi yang untung, dengan margin atau keuntungan sebesar 3,32 persen dari tiap kredit yang berjalan.
Di sisi lain, pembayaran marketing fee sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Bank Sulteng dan PT BAP dilakukan secara proporsional. Pada proses realisasinya, dilakukan negosiasi pembayaran, dari 3,65 persen menjadi hanya 3 persen. RED



















