ReferensiA.id – Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah disayangkan karena tidak mengakomodir keterwakilan perempuan.
Tujuh Komisioner KPID Sulawesi Tengah periode 2022 – 2025 yang baru saja dilantik adalah Yeldi S Adel, Indra A Yosvidar, A Kaimuddin, Muhammad Wahid, Ricky Yuliam, Muhammad Ramadhan Tahir, dan Abdullah. Semuanya laki-laki.
Penetapan dan pelantikan Komisioner KPID itu pun disoroti oleh organisasi perempuan, Yayasan Sikola Mombine. Terkait hal itu, pengamat politik juga menyebut seharusnya penetapan Komisioner KPID Sulawesi Tengah mengakomodir keterwakilan perempuan.
“Dan saya meyakini dari sisi kompetensi dan integritas dari antara perempuan dan laki-laki tidak berbeda jauh. Olehnya itu, diperlukan hati nurani bagi pihak pansel (panitia seleksi) dan DPRD sebagai pihak pengambil keputusan dalan penetapan anggota KPID,” ungkap Slamet Riyadi Cante, pengamat politik sekaligus akademisi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) saat dimintai tanggapannya, Rabu 12 Januari 2022.
Kata dia, integritas para pengambil keputusan dalam menetapkan anggota KPID sangat penting, agar tidak terkesan proses rekruitmen calon anggota KPID hanya sekadar formalitas saja.
“Ada bisik-bisik tetangga, entah itu hoaks mengatakan bahwa diduga masing-masing calon sudah diback up oleh pihak pihak tertentu, tergantung bagaimana kekuatan pihak yang menjadi sandaran calon,” katanya.
Jika dibiarkan, kata pengamat politik tersebut fenomena seperti itu akan membuat publik semakin antipati terhadap kegiatan seleksi komisioner. red