ReferensiA.id- Sulteng diganjar penghargaan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai provinsi terbaik ketiga nasional dalam hal kinerja pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021 dengan nilai 87,72.
Atas prestasi itu, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H Rusdy Mastura menerima penghargaan dari Kemenkeu yang diserahkan Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sulteng, Irfa Amri di ruang kerja Gubernur Sulteng, Selasa, 12 April 2022.
Irfa Amri meyampaikan, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melakukan evaluasi dan penilaian secara nasional atas kinerja pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2021, khususnya pengelolaan DAK fisik dan dana desa tahun anggaran 2021.
Irfa Amri menguraikan tujuan diselenggarakannya penilaian kinerja pengelolaan DAK fisik dan dana desa. Pertama, meningkatkan kualitas kinerja penyaluran DAK fisik dan dana desa agar tidak terjadi penumpukan penyaluran pada akhir tahun.
Selain itu agar DAK fisik dan dana desa dapat segera diserap/dibelanjakan oleh Pemda dan setiap desa dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional serta kesejahteraan masyarakat.
Kedua adalah meningkatkan kepedulian (awareness) Pemda atas pengelolaan DAK fisik; dan ketiga menciptakan iklim kompetisi dalam kinerja pengelolaan DAK fisik.
Dia menjelaskan, terdapat lima kriteria penilaian pengelolaan DAK fisik, yaitu kinerja penyaluran DAK fisik dari rekening kas pemerintah pusat ke rekening kas pemerintah provinsi (Pemprov). Kedua, kecepatan dalam menyampaikan laporan realisasi belanja.
Ketiga, DAK fisik yang dialokasikan telah digunakan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Keempat, kepatuhan dalam menyampaikan syarat penyaluran DAK Fisik; serta kelima keberimbangan beban DAK fisik antar Pemda.