ReferensiA.id- Warga Kota Palu dihebohkan temuan bayi di Kompleks Huntara (Hunian Sementara) Jalan Asam 3, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi meninggal oleh seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun pada Minggu, 19 Juni 2022 sore.
“Saksi hendak menemui orang tuanya di tempat kerja, saat itu saksi melintas di tempat pembuangan sampah dan melihat ada bayi yang tergeletak lalu memberitahu kan temannya, kemudian (temannya) mendatangi rumah Andi Yusnar (anggota Polri) tentang kejadian tersebut,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu Barliansyah dalam keterangannya, Senin 20 Juni 2022.
Petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat pun langsung membawa mayat bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian.
Pelaku berinisial CP merupakan perempuan muda berusia 15 tahun, diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu. RED