Tilang Manual Kembali Dilakukan Mulai Pekan Depan, Berikut Pengendara yang Jadi Target Polisi

Tilang manual
Kepolisian bakal kembali melakukan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya. / Ist

ReferensiA.id- Ditlantas Polda Sulteng kembali menggencarkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual. Penindakan ini diberlakukan mulai Senin, 23 Januari 2023 pekan depan.

“Ya mulai hari Senin, 23 Januari 2023 mulai diberlakukan kembali tilang manual di jajaran Sulawesi Tengah,” ungkap Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, Rabu 18 Januari 2023.

Iklan Percetakan RB

Meski demikian, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu tetap diprioritaskan.

Menurut Kingkin, meskipun penindakan manual kembali diberlakukan, tetapi prioritas utamanya tetaplah penindakan ETLE.

Kingkin menjelaskan, yang menjadi target penindakan tilang manual adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat, kendaraan over load dan over dimension (ODOL), kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, knalpot brong, melanggar marka atau rambu lalu lintas.

Selain itu, tidak menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak dikeluarkan oleh Polri, pengendara di bawah umur, sepeda motor bonceng lebih dari satu, melawan arus lalu lintas, kendaraan bak terbuka muat manusia, balapan liar serta melebihi kecepatan.

“Berdasarkan hasil Anev Kamseltibcar Lantas tahun 2022 yang di gelar pada Selasa 11 Januari 2023, laka lantas mengalami kenaikan 17 persen, sebanyak 170 kasus, dengan jumlah 1.144 kasus dibandingkan tahun 2021 sejumlah 974 kasus,” jelas Dirlantas Polda Sulteng itu.

Menurutnya, penindakan pelanggaran menggunakan ETLE juga mendapat dukungan dari masyarakat. Namun demikian, masih banyak warga yang tidak patuh. Bahkan pengendara mencari celah untuk menghindari gangguan kamera ETLE.

Kingkin mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan, saling menghormati antar sesama pengguna jalan sehingga kejadian laka lantas dapat dieliminir dan dicegah, pungkasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *