ReferensiA.id- Tim Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) bakal melakukan pengawasan di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Faizal Mang lewat keterangannya yang diterima awak media.
“Tim ini akan melakukan pengawasan selama 11 hari, mulai 21 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022,” jelas Faizal Mang, Rabu 22 Juni 2022.
Tim yang diketuai oleh Inspektur II Ucok A Damenta itu akan melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022.
Pj Sekda menuturkan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, termasuk sekretariat daerah menjadi objek pengawasan dari tim teknis Inspektorat Kemendagri.
Faizal Mang pun berharap OPD di lingkup Provinsi Sulteng dapat aktif selama proses pengawasan. RED