Tim Itjen Kemendagri Lakukan Pengawasan Selama 11 Hari di Sulteng

Itjen Kemendagri
Tim teknis Itjen Kemendagri makan malam bersama pejabat Pemprov Sulteng yang diwakili oleh Pj Sekda Faizal Mang, Selasa 21 Juni 2022 malam. / Ist

ReferensiA.id- Tim Teknis Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) bakal melakukan pengawasan di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Faizal Mang lewat keterangannya yang diterima awak media.

“Tim ini akan melakukan pengawasan selama 11 hari, mulai 21 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022,” jelas Faizal Mang, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga:  Sulawesi Tengah Dilanda 231 Bencana Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 10.606 Jiwa Menderita Karena Terdampak

Tim yang diketuai oleh Inspektur II Ucok A Damenta itu akan melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2022.

Pj Sekda menuturkan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng, termasuk sekretariat daerah menjadi objek pengawasan dari tim teknis Inspektorat Kemendagri.

Faizal Mang pun berharap OPD di lingkup Provinsi Sulteng dapat aktif selama proses pengawasan. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *