ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan dukungan terhadap organisasi profesi yang melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.
Sejumlah Anggota DPRD Sulteng menerima penyampaian aspirasi dari organisasi profesi kesehatan di Sulteng yang secara nasional menggelar aksi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Pertemuan dengan massa aksi dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Senin 8 Mei 2023.
Peserta aksi diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng Muharram Nurdin, Ketua Komisi-IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada dan beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulteng Yakni Faizal Lahadja, Aminullah BK, Nur Dg Rahmatu dan Elisa Bunga Allo.
Organisasi profesi kesehatan yang koordinir oleh Ketut Suaranya membawa massa aksi dari gabungan organisasi profesi kesehatan yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Mereka setidaknya membawa 12 tuntutan yang juga disuarakan secara nasional oleh organisasi profesi kesehatan.
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin pun menyampaikan respons legislatif terkait tuntutan organisasi yang menolak RUU Kesehatan itu.
“Hal tersebut akan segera mungkin disampaikan kepada ketua DPRD Provinsi Sulteng agar hal tersebut segera ditindaklanjuti,” katanya.
Senada dengan Muharram, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada juga menyampaikan, tuntutan organisasi kesehatan itu secepatnya bakal dikoordinasikan kepada para pihak terkait, yakni pemerintah pusat dan juga DPR RI selaku pengambil kebijakan.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Sulteng lainnya, Faizal Lahadja, Aminullah BK, Nur Dg Rahmatu dan Elisa Bunga Allo juga menyampaikan dukungan mereka, terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.