ReferensiA.id- Seorang tersangka pelaku pencurian dengan modus bobol rumah di Kota Palu, Sulawesi Tengah, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit usai digebuk massa.
Pelaku berinisial FR (28) yang berasal dari Desa Gonggolo, Kecamatan Tinabogan, Kabupaten Tolitoli itu dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka robek di bagian kepala akibat amukan massa.
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur pun telah menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di Jalan Pipa Air, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu itu.
Kapolresta Palu Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Barliansyah SIK, MH mengatakan, penangkapan itu atas laporan polisi nomor: Lp-B/16/V/2022/Resta Palu/SPKT II/Sektor Paltim, pada Rabu, 18 Mei 2022.
Menurun keterangan pihak kepolisian, saat itu personel Opsnal Polsek Palu Timur melakukan hunting di seputaran wilayah hukumnya.
Kemudian pihak kepolisian menerima informasi telah diamankan seorang diduga pelaku pencurian.
“Terduga pelaku melakukan pencurian dengan pembongkaran rumah di wilayah perumahan dosen,” ujar Kombes Pol Barliansyah dalam keterangannya, Kamis 19 Mei 2022.
Kemudian, polisi langsung membawa Pelaku ke Mako Polsek Palu Timur untuk diproses.
“Pelaku sempat dilarikan ke Rs Bhayangkara karena luka robek di kepala dan mendapatkan 8 jahitan, akibat diamuk massa,” ujar Kombes Pol Barliansyah.
Adapun hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatan pencurian tersebut.
Petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah uang, motor Mio Fino, obeng bunga dan gembok pintu. RED